BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai bagian interen dari pembangunan manusia seutuhnya, pendidikan keaksaraan merupakan hak kemanusiaan setiap penduduk yang harus dipenuhi oleh negara. Hal itu eksplisit tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat, yang menyatakan bahwa negara berkewajiban “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dalam rangka itulah tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Pandangan idealistik ini mendasari pentingnya pendidikan keaksaraan dalam kehidupan suatu bangsa.
Di dunai internasional, keaksaraan penduduk juga merupakan indikator penting dalam pengukuran indeks pengembangan manusia (IPM). UNDP misalnya, mengukur peringkat IPM suatu negara dilihat dari 3 (tiga aspek yaitu: kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. Hal yang disebutkan terakhir ini, dipengaruhi oleh 2 (dua) indikator yakni rata-rata lama pendidikan penduduk yang hanya berkontribusi 1/3 persen, dan angka melek aksara orang dewasa yang mempengaruhi 2/3 persennya.
Berdasarkan data BPS tahun 2005 jumlah buta aksara di Indonesia, masih sekitar 14,6 juta jiwa yang tersebar di berbagai daerah, terutama di 9 provinsi atau tersebar di 108 Kabupaten/Kota yang menjadi kantong buta aksara. Atas dasar itu pemerintah telah mencanangkan pencapaian terget penuntasan buta aksara yang pada tahun 2009 harus tinggal 5 % penduduk buta aksara diseluruh Indonesia.
Pencanangan tersebut direspon dan ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama antara Dirjen Pendidikan Luar Sekolah – Depdiknas dengan berbagai instansi dan lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Bahkan beberapa tahun terakhir ini, keterlibatan lembaga-lembaga dalam penuntasan buta aksara sangat meningkat dengan tajam.
Mengingat banyaknya lembaga yang akan melaksanakan percepatan penurunan angka buta aksara, maka lembaga-lembaga tersebut perlu diseleksi sesuai dengan kualifikasi yang telah ditentukan. Lembaga yang terseleksi dan memenuhi persyaratan, akan diberi bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu lembaga masyarakat, diantaranya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “Uswatun Hasanah” yang berlokasi di Desa Situbatu Kecamatan Banjar Kota Banjar, siap untuk menyelenggarakan Program Keaksaraan Fungsional (KF).
Hal tersebut di atas, didasarkan kepada data dasar yang menunjukkan bahwa di Desa Situbatu Kecamatan Banjar Kota Banjar dan desa-desa sekitarnya masih banyak yang memerlukan Program Keaksaraan Fungsional (KF), yakni masih penyandang TIGA BUTA, yakni Buta Aksara dan Angka, Buta Bahasa Indonesia, dan Buta Pengetahuan Dasar (Keterampilan), yang kelompok usia produktif, dan/atau usia 15 tahun ke atas.
B. Tujuan Penyelenggaraan Pendidikan KeaksaraanFungsional
a. Membelajarkan masyarakat yang buta aksara usia 15 tahun ke atas agar memiliki keterampilan membaca, menulis, berhitung, mendengar dan berkomunikasi teks lisan dan tertulis dengan menggunakan aksara dan angka dalam bahasa Indonesia.
b. Memperluas akses penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan.
c. Meningkatkan keberdayaan penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas melalui peningkatan pengetahuan sikap dan keterampilan serta berusaha secara mandiri.
d. Membantu meningkatkan indek pembangunan Indonesia melalui peningkatan angka melek aksara secara nasional.
C. Hasil Yang Diharapkan
Program pembelajaran dikembangkan atas dasar masalah, minat dan akebutuhan warga belajar. Materi pembelajaran mencakup kegiatan yang dapat membantu mereka dalam mengplikasikan keterampilan dan pengetahuan yang dimilikinya, di utamakan CALISTUNG.
Hasil akhir yang ingin dicapai adalah bagaimana membuat setiap warga belajar dapat memotivasi dan memberdayakan dirinya, meningkatkan taraf hidupnya, mandiri serta bagaimana menciptakan masyarakat yang gemar belajar (Learning Society).
BAB II
RENCANA PENYELENGGARAAN
PENDIDIKAN KEAKSARAAN FUNGSIONAL
A. Program Pembelajaran
Program pembelajaran dikembangkan atas dasar masalah, minat dan kebutuhan warga belajar.
Materi belajarnya didasarkan pada hal-hal tersebut, serta mencakup kegiatan yang dapat membatu mereka dalam mengaplikasikan keterampilan dan pengetahuan yang dimilikinya, diutamakan CALISTUNG.
Tujuan akhirnya adalah bagaimana membuat setiap warga belajar dapat memotivasi dan memberdayakan dirinya, meningkatkan taraf hidupnya, mandiri, serta bagaimana menciptakan masyarakat yag gemar belajar (Learning Society).
B. Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran yang digunakan mengutamakan daur sebagai berikut :
DISKUSI – AKSI – MENULIS – MEMBACA - AKSI-BERHITUNG - AKSI dan AKSI FUNGSIONAL.
C. Tempat dan Waktu Pembelajaran
Desa Situbatu adalah salah satu desa di Kecamatan Banjar yang letaknya berada di perbatasan antara Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis. Sebagian besar warga masyarakatnya memiliki mata pencaharian sebagai petani dan memiliki latar belakang pendidikan yang minim. Maka penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan akan dilaksanakan di tiga dusun yaitu Dusun Awiluar, Dusun Bojong dan Dusun Cisauheun.
D. Warga Belajar Yang Dibelajarkan dan Target Sasaran
Daftar Warga Belajar dan Target Sasaran
No Nama Target Sasaran
1. Awat Membaca, menulis dan berhitung.
2. Iti Membaca, menulis dan berhitung.
3. Ningrum Membaca, menulis dan berhitung.
4. Tati Membaca, menulis dan berhitung.
5. Pio Sopiah Membaca, menulis dan berhitung.
6. Ipah Membaca, menulis dan berhitung.
7. Een Membaca, menulis dan berhitung.
8. Suhaerah Membaca, menulis dan berhitung.
9. Kartini Membaca, menulis dan berhitung.
10. Enid Membaca, menulis dan berhitung.
11. Ijot Membaca, menulis dan berhitung.
12. Naswi Membaca, menulis dan berhitung.
13. Oon Membaca, menulis dan berhitung.
14. Jaemah Membaca, menulis dan berhitung.
15. Siti Membaca, menulis dan berhitung.
16. Nonok R Membaca, menulis dan berhitung.
17. Watini Membaca, menulis dan berhitung.
18. Encum Membaca, menulis dan berhitung.
19. Ocoh Membaca, menulis dan berhitung.
20. Tasih Membaca, menulis dan berhitung.
21 Cicih Membaca, menulis dan berhitung.
22 Dioh Membaca, menulis dan berhitung.
23 Imi Membaca, menulis dan berhitung.
24 Yayah Membaca, menulis dan berhitung.
25 Cawiah Membaca, menulis dan berhitung.
26 Edah Membaca, menulis dan berhitung.
27 Eem Membaca, menulis dan berhitung.
28 Casmini Membaca, menulis dan berhitung.
29 Empat Membaca, menulis dan berhitung.
30 Suhati Membaca, menulis dan berhitung.
No Nama Target Sasaran
31 Minah Membaca, menulis dan berhitung.
32 Eem Membaca, menulis dan berhitung.
33 Imik Membaca, menulis dan berhitung.
34 Ratmi Membaca, menulis dan berhitung.
35 Tasmi Membaca, menulis dan berhitung.
36 Emoh Membaca, menulis dan berhitung.
37 Hatimi Membaca, menulis dan berhitung.
38 Iming Ratmi Membaca, menulis dan berhitung.
39 Omon Membaca, menulis dan berhitung.
40 Sariah Membaca, menulis dan berhitung.
41 Julaeha Membaca, menulis dan berhitung.
42 Hadis Membaca, menulis dan berhitung.
43 Cioh Membaca, menulis dan berhitung.
44 Ijum Membaca, menulis dan berhitung.
45 Suhaerah Membaca, menulis dan berhitung.
46 Ratniah Membaca, menulis dan berhitung.
47 Rohanah Membaca, menulis dan berhitung.
48 Ito Membaca, menulis dan berhitung.
49 Aminah Membaca, menulis dan berhitung.
50 Iyoh Membaca, menulis dan berhitung.
51 Saenah Membaca, menulis dan berhitung.
52 Abdullah Membaca, menulis dan berhitung.
53 Ojoh Membaca, menulis dan berhitung.
54 Juhanah Membaca, menulis dan berhitung.
55 Murnasih Membaca, menulis dan berhitung.
56 Jemah Membaca, menulis dan berhitung.
57 Kasim Membaca, menulis dan berhitung.
58 Ruki Membaca, menulis dan berhitung.
59 Edo Membaca, menulis dan berhitung.
60 Iti Membaca, menulis dan berhitung.
E. Potensi dan Kemampuan Lembaga Dalam Menyelenggarakan Pendidikan Keaksaraan Fungsional
Bentuk dan kriteria penyelenggara dilaksanakan oleh Lembaga, yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “Uswatun Hasanah”, hal ini didukung oleh hal-hal sebagai berikut :
1. Memilki pengalaman mengelola Pendidikan Luar Sekolah (PLS) sejak tahun 2000.
2. Memiliki data dasar
3. Memiliki sarana dan prasarana belajar.
4. Memiliki tenaga tutor dan tenaga administrasi.
F. Sarana dan Prasarana Pendukung Yang Dimiliki
Sarana / prasarana belajar yang telah disediakan diantaranya :
a. Papan tulis
b. ATK Warga Belajar, Tutor dan Kelompok Belajar.
c. Modul dan bahan belajar lainnya.
d. Papan Nama Kelompok Belajar.
e. Sarana Administrasi, meliputi :
Daftar Hadir Warga Belajar
Daftar Hadir Tutor
Buku Tamu
Buku Administrasi Kelompok Belajar
Buku Rencana Kegiatan Program Pelakanaan Fungsional
Jadwal Belajar/Pertemuan.
Buku harian Konsultasi antara Warga Belajar dengan Tutor
Buku harian untuk menulis laporan kemajuan Warga Belajar.
G. Dukungan Masyarakat dan Pemerintah Setempat
Masyarakat Desa Situbatu khususnya Dusun Awiluar, Dusun Bojong dan Dusun Cisauheun serta pemerintah setempat sangat mendukung penyelenggaraan Program Keaksaraan Fungsional. Hal ini terbukti dengan adanya bantuan dari Ketua RT turut serta mengumpulkan daftar warga belajar. Hadirnya masyarakat dan pemerintah setempat pada waktu pelaksanaan kegiatan keaksaraan fungsional. Juga diberikannya ijin untuk menggunakan Bale Dusun setempat sebagai tempat kegiatan pembelajaran Keaksaraan Fungsional.
H. Struktur Organisasi dan Uraian Tugas Penyelenggara
1. Struktur Organisasi Keaksaraan Fungsional di PKBM Uswatun Hasanah
a. Ketua : Lina Herlina
b. Sekretaris : Maya Rohmayati
c. Bendahara : Shelly Y A, S.Pd
d. Penanggung Jawab Program KF : Shelly Y A, S.Pd
2. Uraian Tugas
a. Ketua :
1. Bertanggung jawab atas kelancaran, keamanan, ketertiban dan keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran keaksaraan Fungsional.
2. Memberi petunjuk, arahan, bimbingan dan penjelasan kepada seluruh komponen pengurus
3. Mengkoordinasikan tugas
4. Menyusun program kegiatan
5. Menyusun dan memberi petunjuk program dan penggunaan keuangan
6. Mengoreksi seluruh kegiatan secara bekerjasama dengan pengurus lainnya
b. Skretaris :
1. Menerima dan megadministrasikan program
2. Mengatur pengadministrasian kegiatan
3. Menyimpan dan mengatur data kegiatan pelaksanaan pembeljaran KF
4. Mengatur tempat pelaksanaan kegiatan
5. Menyusun tata tertib pelaksanaan kegiatan
6. Membuat laporan kegiatan
c. Bendahara :
1. Menerima, menyimpan, mengadministrasikan segala hal yang berkaitan dengan dana / pembiayaan kegiatan KF
2. Mengadministrasikan pembukuan keuangan
d. Penanggung Jawab Program :
1. Mempertanggung jawabkan seluruh aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembelajaran KF baik materi ataupun non materi
BAB III
PENUTUP
Program Pendidikan Keaksaraan adalah salah satu bentuk layanan Pendidikan Luar Sekolah untuk warga masyarakat yang belum dapat membca, menulis, berhitung dan belum memiliki pengetahuan dasar keterampilan.
Salah satu pendekatan yang selama ini dikembangkan dalam pelaksanaan Pendidikan Keaksaraan adalah menggunakan “Pendekatan Keaksaraan Fungsional”.
Melalui pendekatan ini diharapkan Warga Belajar dapat menguasai dan menggunakan kemampuan menulis, membaca dan berhitung untuk menganalisa dan memecahkan masalah yang dihadapi.
Sehubungan hal diatas, kami melalu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “Uswatun Hasanah” Desa Situbatu Kecamatan Banjar Kota Banjar, mengharapkan adanya bantuan dana untuk penyelenggaraan Keaksaraan Fungsional, untuk sebanyak 60 Warga Belajar.
Atas perhatian dan perkenannya, kami sampaikan terima kasih.
Banjar, 11 Mei 2009
Ketua Penyelenggara
LINA HERLINA


1 komentar:
thanks kita download proposal KF x yeach....
Poskan Komentar